You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RSUD Kepulauan Seribu Usulkan Kenaikan Tipe
photo Suparni - Beritajakarta.id

RSUD Kepulauan Seribu Kejar Status Tipe A

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu tengah berupaya meningkatkan status rumah sakitnya dari tipe B menjadi tipe A dengan cara memperbaiki layanan, menambah sarana dan prasarana serta dokter spesialis mulai tahun ini.

Untuk menaikkan status dari tipe B menjadi tipe A butuh delapan dokter spesialis. Itu akan kita lengkapi tahun 2018 nanti

"Untuk menaikkan status dari tipe B menjadi tipe A butuh delapan dokter spesialis. Itu akan kita lengkapi tahun 2018 nanti," ujar Ma'mun Zaini, Kepala RSUD Kepulauan Seribu, Rabu (24/5).

Ia menjelaskan, saat ini RSUD Kepulauan Seribu telah memiliki lima dokter spesialis yang terdiri dari spesialis kandungan, anak, penyakit dalam, diabet dan hyperbariec kelautan. Ke depan, pihaknya akan menambah dokter spesialis bedah, anestesi dan spesialis Tuberkulosis, paru-paru serta jantung yang rencananya baru diprogramkan pada 2018 nanti.

RSUD Kepulauan Seribu Buka Poli Spesialis Penyakit Dalam

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengaku akan terus mendorong kenaikan tingkat RSUD Kepulauan Seribu melalui sinkronisasi program 2018.

"Kalau kelasnya naik, dokter spesialis dan peralatannya lengkap. Jadi tak perlu lagi ada rujukan ke darat. Kami akan terus dorong," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5438 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1431 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri